Kegiatan pembelajaran dalam bentuk MBKM mengajar dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti Sekolah dasar, Menengah maupun Atas . Sekolah tempat praktek mengajar dapat berada di lokasi kota maupun daerah terpencil.
Tujuan program asistensi mengajar di satuan pendidikan antara lain :
- Memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajarkan dan memperdalam ilmunya dengan menjadi guru di satuan pendidikan.
- Membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan serta relevansi pendiidkan dasar, menengah dengan pendidikan tinggi dan perkembangan jaman.
Proses program asistensi mengajar di satuan pendidikan adalah sebagai berikut :
- Mahasiswa mencari mitra satuan pendidikan atau mendaftar di fakultas atau jurusan yang menawarkan atau telah bekerja sama dengan mitra untuk menerima program asistensi mengajar.
- Mahasiswa dapat mencari sendiri mitra untuk asistensi mengajar, dengan membawa surat pengantar dari fakultas, dan mulai mencari lokasi pada semester 4.
- Asistensi mengajar dapat dilakukan pada semester 5 atau sesuadahnya tergantung kurikulum prodi
- Mahasiswa menginput program asistensi mengajar dalam KRS yang diketahui dosen pembimbing akademik dan ketua prodi.
- KRS diserahkan ke Admik dengan menyertakan surat pengantar dan bukti penerimaan asistensi mengajar
- Mahasiswa melaksanakan asistensi mengajar selama 1 semester atau 20 sks.
- Selama pelaksanaaan asistensi mengajar, mahasiswa mendapatkan pembinaan dosen pembimbing lapangan di lokasi magang asistensi mengajar.
- Mahasiswa menyusun loog book bukti pelaksanaan asistensi mengajar yang ditanda tangani dosen pembimbing lapangan
- Mahsiswa wajib menyusun laporan kegiatan asistensi mengajar untuk dipresentasikan di hadapan pembimbing magang
- Penilaian diberikan oleh pembimbing magang dan pembimbing lapangan yang kemudian diserahkan ke admik untuk di up load di PD Dikti
- Mitra satuan pendidikan dapat memberi Sertifikat sebagai bentuk pengakuan program asistensi mengajar