Sistem yang digunakan dalam proses belajar mengajar di Universitas Winaya Mukti disebut dengan Sistem Kredit Semester. Terdapat beberapa terminologi yang perlu dipahami dalam sistem ini, yaitu:
Istilah | Definisi |
Sistem Kredit Semester (SKS) | Bobot yang diberikan pada masing-masing mata kuliah, yang memberikan gambaran mengenai alokasi waktu per minggu untuk mempelajari mata kuliah terkait |
Kuliah | Kegiatan dalam kelas dengan kehadiran mahasiswa dan seorang dosen yang mengajarkan materi dari mata kuliah terkait |
Asistensi | Kegiatan latihan soal untuk dikerjakan mandiri, dikumpulkan pada waktu tertentu yang telah ditentukan, disertai proses tanya jawab selama tugas berlangsung antara mahasiswa, baik individu maupun kelompok, dengan asisten dosen / dosen |
1 SKS | Setara dengan satu jam kuliah, satu jam kegiatan akademik terstruktur (responsi / asistensi / studio), dan satu jam kegiatan belajar mandiri per minggu, dilangsungkan selama satu semester |
Semester | Satuan waktu studi sebanyak 14 hingga 16 minggu kalender, termasuk pelaksanaan kegiatan ujian |
Kemajuan studi seorang mahasiswa diukur dari banyaknya sks yang telah diambil dan indeks prestasinya yang dihitung berdasarkan nilai dari setiap mata kuliah dengan bobot sksnya masing-masing. Suatu mata kuliah dikategorikan sebagai lulus jika mahasiswa tersebut mendapatkan nilai dalam rentang A, B, C atau D. Kategori nilai tersebut merupakan nilai hasil kombinasi kehadiran, tugas,quis, ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS). Hingga saat ini, kategorisasi nilai di Univeristas Winaya Mukti dilaksanakan berdasarkan standar berikut:
Nilai Akhir | Indeks | Bobot |
80 – 100 | A | 4 |
67 - 79 | B | 3 |
60 - 66 | C | 2 |
50 - 59 | D | 1 |
0 - 49 | E | 0 |