Setelah masa pandemic yang telah dilewati pada tahun 2019 sampai dengan 2021. Tahun ini masanya untuk menghidupkan kembali aktivitas dalam era new normal dan pembiasaan kembali aktivitas bermobilitas yang mengalami pembatasan. Transportasi merupakan moda untuk bermobilisasi dalam mencapai tujuan beraktivitas semua kegiatan.

Seorang ibu yang mempunyai peran ganda dalam mempersiapkan putra putrinya dalam beraktivitas untuk berangkat ke sekolah SD, SMP, SMA bahkan kuliah maupun aktivitas yang lainnya. Seringkali kalangan ibu-ibu belum paham dalam berlalu lintas ketika berkendara di jalan dan mengabaikan resiko yang akan mereka hadapi dalam berkendara. Sehingga kaum ibu menjadi salah satu kaum rentan dalam keselamatan di jalan.

Fenomena bisa kita lihat dengan kesadaran para ibu -ibu yang seringkali mengabaikan hal hal yang penting dalam berkendara, misalnya penggunaan helm, pemberian sign lampu kiri dan kanan yang seringkali ”lupa” bahkan sudah terbiasa melakukannya dengan menghidupkan lampu sign kanan tetapi beloknya ke kiri.


Sumber : Liputan6.com

Hal ini dirasakan cukup memprihatinkan dengan keberadaan keselamatan para ibu ibu yang merupakan pelopor dalam membimbing dan mengajarkan generasi penerus bangsa. Kaum ibu wajib dalam berkendara untuk patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku demi mewujudkan keselamatan dirinya, pengendara lain dan penerus bangsa ini.

Harapan dengan dibuat artikel ini bisa menggugah kesadaran ”kaum ibu” dalam berlalu lintas di jalan raya dan dapat membiasakan hingga membudayakan keselamatan menjadi kebutuhan. Karena keselamatan akan memberikan kaum ibu zona aman dan nyaman.