Kebijakan kampus merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasisw dengan program kegiatan belajar yang sesuai. Kegiatan pembelajaran dalam bentuk wirausaha baik yang belum maupun sudah ditetapkan dalam kurikulum program studi. Persyaratan diatur dalam pedoman akademik yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi.
Tujuan program kegiatan wirausaha antara lain :
- Pengembangan minat wirausaha bagi mahasiswa lebih dini dan terbimbing
- Membantu menangani permasalahan pengangguran dan menyiapkan lulusan dapat menciptakan pekerjaan sendiri.
Alur proses kegiatan wirausaha adalah sebagai berikut :
- Mahasiswa memulai kegiatan wirausaha pada semester 5.
- Kegiatan wirausaha dapat diintegrasikan dengan tugas akhir dengan syarat durasi keirausahaan telah berjalan minimal 1 tahun saat ujian skripsi
- Dosen pembimbing wirausaha sekaligus menjadi pembimbing skripsi jika dijadikan tugas akhir dan pembagian sks adalah program wirausaha 14 sks , dan skripsi 6 sks, tercantum di KRS.
- Jika program lebih dari 1 semester maka jumlah sks dapat disebar di lebih dari 1 semester
- Mahasiswa menysun loog book kegiatan yang ditanda tangani dosen pembimbing
- Mahasiswa menyusun laporan yang dipresentasikan dihadapan dosen pembimbing untuk penilaian
- Nilai yang diperoleh diserahkan ke admik untuk di masukkan ke KHS dan di Up load di PD Dikti