Proses evaluasi hasil belajar di program studi teknik sipil Universit dilakukan atas dasar dua jenis proses, yaitu evaluasi mata kuliahas Winaya Mukti dan evaluasi hasil studi semester. Evaluasi mata kuliah merupakan pemberian nilai dari proses pembelajaran mahasiswa pada mata kuliah tersebut, sedangkan secara lebih komprehensif terdapat hasil studi yang dikenal dengan ‘evaluasi tahap’, yaitu evaluasi studi hasil belajar mahasiswa dari semester 1 hingga semester 4 (evaluasi tahap 1), semester 1 hingga semester 8 (evaluasi tahap 2) dan semester 1 hingga semester 14 (evaluasi tahap 3).

Evaluasi keberhasilan belajar mata kuliah dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan dalam satu semester dengan cara yang sesuai dengan karakteristik mata kuliah yang bersangkutan. Secara umum, terdapat 2 tahap ujian dalam satu semester, yaitu Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Periode UTS berlangsung setelah kurang lebih tujuh kali kuliah, sedangkan UAS diselenggarakan pada akhir masa perkuliahan, dengan durasi masing-masing ujian berkisar antara 1 hingga 2 pekan

Pada akhir proses pembelajaran setelah seorang mahasiswa menyelesaikan seluruh kewajibannya, mahasiwa tersebut berhak mengikuti proses yudisium. Adapun yudisium lulusan program studi sarjana, dinyatakan dengan predikat sebagai berikut:



Indeks Predikat
2,00 – 2,75 Memuaskan
2,76 – 3,50 Sangat Memuaskan
3,51 – 4,00 Dengan Pujian (jika masa studi kurang dari 9 semester)
Sangat Memuaskan (jika masa studi lebihdari 9 semester)